Site icon Cenderawasih Pos

Pemerintah Segera Tata Kembali Pasar Phara

Sejumlah warga mengais puing-puing sisa kebakaran di Pasar Phara Sentani, Senin (9/1). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pasar Phara atau Pasar Baru Sentani akan  segera ditata kembali oleh pemerintah Kabupaten Jayapura,  dengan mengacu pada standar operasional prosedur mengenai pembangunan tempat umum.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura,  Teofilus Tegai mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan penataan kembali kios-kios atau lapak jualan milik pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Phara pada Jumat (6/1) lalu.

“Pasar ini akan ditata kembali,  mohon semuanya bersabar,” kata Teofilus Tegai saat berbicara kepada ratusan pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa itu.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pembangunan los atau kios di Pasar Phara Sentani tidak lagi dilakukan sendiri oleh masyarakat. Dia juga meminta kepada para pedagang perlu mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,  terkait dengan pemanfaatan pasar itu ke depan.

“Tidak ada yang mau bangun sendiri, kalau ada yang tidak mau dengar, saya akan kasih keluar dari sini. Saya tegas, jadi tidak ada yang bangun sendiri-sendiri,” tandasnya.

Lanjut dia, pihak terus mendata para korban yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Sampai saat ini ada sekitar 819 kios milik masyarakat yang menjadi korban. Data itu terdiri dari pedagang relokasi ada 403 kios, kios yang dibangun swadaya 380 kios, kemudian kios penjahit ada sekitar 56 unit.

“Kita akan bangun sesuai dengan jumlah pedagang. Tidak boleh ada lagi satu orang dia punya dua atau tiga. Kita kasih kesempatan kepada yang lain,” ujarnya.

Khusus untuk penjahit, pihaknya akan merelokasinya ke bangunan los permanen yang belum terisi. Semua data  mengenai korban dan kerusakan saat ini sudah terdata. Baik mereka yang taat membayar retribusi sampai kepada mereka yang tidak membayar retribusi.

“Data sudah ada di saya, jangan ada yang bikin gerakan tambahan. Dari data ini kita tahu, yang bayar retribusi siapa dan yang tidak bayar retribusi siapa,”pungkasnya. (roy/ary)

Exit mobile version