Categories: SENTANI

Tim URC Satreskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Satu Pelaku Curanmor

SENTANI – Komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditunjukkan melalui langkah cepat dan terukur.  Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean mengatakan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor beserta barang bukti hasil kejahatan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sentani dan Doyo Baru, Kamis (4/6).

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim URC terkait keberadaan seorang terduga pelaku curanmor yang sedang berada di kawasan Jalan Sereh, Sentani,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., segera melakukan konsolidasi dan penyelidikan guna memastikan keberadaan pelaku. Setelah melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pergerakan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.J.D. di kawasan Jalan Pasir Sentani sekitar pukul 09.58 WIT.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan sepeda motor hasil curian di salah satu rumah rekannya di Kampung Bambar, Distrik Waibu. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit  sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan Nomor Polisi PA 6770 RV yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Barang bukti kami temukan di sebuah rumah yang berada di samping Gereja Jemaat Duta Injil Bambar, Doyo Baru. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya lagi.

Diakuinya bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jayapura dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Harta Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masih Ditelusuri

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…

32 minutes ago

Bangkai Kendaraan Korban Kerusuhan Dipindahkan

Kendaraan yang sebelumnya berada di area parkir Histora dipindahkan ke bagian belakang stadion. Langkah ini…

2 hours ago

Pemkab Jayapura Usul SPBU Doyo Layani Solar Subsidi untuk Truk Sampah

Antrean panjang pengisian BBM subsidi jenis solar di SPBU Hawai. Pemkab Jayapura berencana melakukan audien…

3 hours ago

Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Keerom Telah Diambil Keluarga

Polres Keerom sebelumnya sempat mengeluarkan pemberitahuan mengenai dua jenazah tanpa identitas tersebut. Agar pihak keluarga…

4 hours ago

Bupati Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan Pascakebakaran SD di Kaureh

Bupati Yunus Wonda mengatakan dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura untuk mengecek langsung…

5 hours ago

7 Pejabat Eselon II dan III Terima SK Plt

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon …

6 hours ago