

Wakil Bupati Jayapura saat melakukan penandatanganan MoU antara Pemda Kabupaten Jayapura dan TNI Kodim 1701 Jayapura, Selasa (6/5) kemarin.
SENTANI – Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 124 Tahun Anggaran 2025, dipimpin oleh Wakil Bupati Jayapura, yang digelar di Lapangan upacara Kantor Bupati Jayapura. Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku menjelaskan, terkait dengan kegiatan TMMD, Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat mendukung program tersebut.
“Saya tegaskan kepada semua OPD yang berhubungan langsung dengan kegiatan ini harus siap mendukung kegiatan TMMD di Kampung Bring Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (6/5) kemarin.
Lanjutnya, kepada masyarakat di Kampung Bring, mari sambut ini dengan baik, karena apa yang dilakukan pihak TNI dalam rangka TMMD ke-124 tahun, merupakan pencapaian, bahwa TNI selalu berupaya bersama dengan masyarakat.
“Kami pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Jayapura mengimbau agar kita menjaga program ini dengan baik, karena Ini bagian dari program percepatan membangun desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kolonel Infanteri Hendry Widodo mengatakan ini merupakan kali ke-4 yang dilakukan pihaknya dalam program TMMD.
Diakuinya, progres dalam program ini tidak jauh berbeda dengan program-program sebelumnya, yakni lebih fokus membangun infrastruktur dikampung-kampung yang sulit dijangkau.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…