

Anggota Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura melakukan penertiban penjualan miras lokal jenis Boplas di Komplek Flavouw Hawai, Distrik Sentani, Selasa (14/10). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyebutkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kepala Seksi Humas Polres Jayapura, Priyono, menjelaskan Data yang dikumpulkan ditahun 2025 tercatat sebesar 375 kasus yakni ada kenaikan sebanyak 3 persen dari tahun 2024 lalu.
Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. “Faktor utama kecelakaan lalu lintas yang sering kami temukan adalah minuman keras. Hampir setiap kejadian laka lantas dipengaruhi oleh konsumsi miras,” ujar Priyono.
Ia mengatakan, untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui pendekatan kelompok maupun individu. Namun demikian, kepolisian tidak dapat memaksakan larangan konsumsi miras secara menyeluruh.
“Mengonsumsi miras tidak dilarang, yang dilarang adalah apabila sudah mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan keributan, kekacauan, dan membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…