

Johny F Saman (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Johny F Saman, mengungkapkan, sampai saat ini dana hibah yang sudah ditandatangani melalui Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) KPU Kabupaten Jayapura dengan Pemkab Jayapura belum juga terealisasi.
Dimana dana hibah KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura jumlahnya lebih dari Rp 55 miliar dan tahun 2023 Pemkab Jayapura baru bisa memberikan dana hibah Rp 4 miliar.
Namun tampaknya karena dapat kepengurusannya terlambat, sehingga dana awal tersebut belum bisa dicairkan di bank. Sampai saat ini KPU Kabupaten Jayapura belum terima dana hibah akibat keterlambatan pencairan di tahun 2023.
“Harusnya kita cairkan dana hibah Rp 4 miliar tapi karena prosesnya lambat saat mengajukan di bank akhirnya tidak bisa cairkan. Jadi kami harap awal tahun ini dana hibah yang Rp 4 miliar bisa dicairkan, dan nanti bulan Februari atau Maret sisanya Rp 51 miliar lebih bisa dicairkan,”ucapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (5/1)kemarin.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…