

Johny F Saman (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Johny F Saman, mengungkapkan, sampai saat ini dana hibah yang sudah ditandatangani melalui Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) KPU Kabupaten Jayapura dengan Pemkab Jayapura belum juga terealisasi.
Dimana dana hibah KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura jumlahnya lebih dari Rp 55 miliar dan tahun 2023 Pemkab Jayapura baru bisa memberikan dana hibah Rp 4 miliar.
Namun tampaknya karena dapat kepengurusannya terlambat, sehingga dana awal tersebut belum bisa dicairkan di bank. Sampai saat ini KPU Kabupaten Jayapura belum terima dana hibah akibat keterlambatan pencairan di tahun 2023.
“Harusnya kita cairkan dana hibah Rp 4 miliar tapi karena prosesnya lambat saat mengajukan di bank akhirnya tidak bisa cairkan. Jadi kami harap awal tahun ini dana hibah yang Rp 4 miliar bisa dicairkan, dan nanti bulan Februari atau Maret sisanya Rp 51 miliar lebih bisa dicairkan,”ucapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (5/1)kemarin.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…