Categories: SENTANI

DPRD Bentuk Tim Evaluasi Perda Tak Optimal

Klemens Hamo ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- DPRD Kabupaten Jayapura bakal membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang hingga saat ini belum ptimal penerapannya.

“Kami akan melihat persoalan ini dan nanti kami akan membentuk tim guna melakukan evaluasi,” kata Klemens Hamo saat dihubungi  media ini, Jumat (6/3), kemarin.

Menurut Klemens, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Perda yang sudah di Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun di DPRD  Kabupaten Jayapura. Kata dia, evaluasi itu sangat penting dan segera dilakukan mengingat ada banyak Perda di Kabupaten Jayapura yang tidak berjalan maksimal.  

Dari evaluasi itu, lanjut Klemens akan diketahui Perda mana yang akan diteruskan dan Perda mana yang harus direvisi. Lanjut dia, secara umum  semua produk hukum yang sudah dihasilkan itu harus mengacu pada RPJMD Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“ DPRD akan jadwalkan khusus nanti dengan Perda yang ada di pemerintah daerah dan DPRD, kita akan bentuk tim untuk krosecek, mana yang layak dan tidak, kita akan bahas itu secara khusus sehingga Perda mana yang mau direvisi, dihilangkan, dan Perda yang mana yang diteruskan sesuai RPJMD yang sedang berlangsung”terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah membahas 11 Raperda non APBD, Tahun 2020 pada masa sidang 1.  Sehubungan dengan agenda itu, ia menegaskan, akan menolak usulan Raperda yang tak sesuai dengan RPJMD Kabupaten Jayapura. 11 Raperda itu diantaranya Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No.7 tahun 2012 tentang pajak daerah, Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung, Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang kampung wisata.

“Pembahasannya dilakukan Bapemperda eksekutif dari legislatif kolaborasi, akan dilihat dalam tahapan itu, tidak bisa diputuskan sepihak, kita melihat yang utama dalam RPJMD kepala daerah, Perda yang tidak sesuai RPJMD kita tolak,”tegasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

3 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

4 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

5 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Wagub Papua Selatan Minta HKTI Bela Petani, Rangkul OAP dan Jauhi Politik Praktis

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

9 hours ago

Gubernur Apolo Ajak Aliansi Sasak Lombok Berkontribusi untuk Papua Selatan

Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…

10 hours ago