Categories: SENTANI

DPRD Bentuk Tim Evaluasi Perda Tak Optimal

Klemens Hamo ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- DPRD Kabupaten Jayapura bakal membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang hingga saat ini belum ptimal penerapannya.

“Kami akan melihat persoalan ini dan nanti kami akan membentuk tim guna melakukan evaluasi,” kata Klemens Hamo saat dihubungi  media ini, Jumat (6/3), kemarin.

Menurut Klemens, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Perda yang sudah di Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun di DPRD  Kabupaten Jayapura. Kata dia, evaluasi itu sangat penting dan segera dilakukan mengingat ada banyak Perda di Kabupaten Jayapura yang tidak berjalan maksimal.  

Dari evaluasi itu, lanjut Klemens akan diketahui Perda mana yang akan diteruskan dan Perda mana yang harus direvisi. Lanjut dia, secara umum  semua produk hukum yang sudah dihasilkan itu harus mengacu pada RPJMD Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“ DPRD akan jadwalkan khusus nanti dengan Perda yang ada di pemerintah daerah dan DPRD, kita akan bentuk tim untuk krosecek, mana yang layak dan tidak, kita akan bahas itu secara khusus sehingga Perda mana yang mau direvisi, dihilangkan, dan Perda yang mana yang diteruskan sesuai RPJMD yang sedang berlangsung”terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah membahas 11 Raperda non APBD, Tahun 2020 pada masa sidang 1.  Sehubungan dengan agenda itu, ia menegaskan, akan menolak usulan Raperda yang tak sesuai dengan RPJMD Kabupaten Jayapura. 11 Raperda itu diantaranya Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No.7 tahun 2012 tentang pajak daerah, Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung, Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang kampung wisata.

“Pembahasannya dilakukan Bapemperda eksekutif dari legislatif kolaborasi, akan dilihat dalam tahapan itu, tidak bisa diputuskan sepihak, kita melihat yang utama dalam RPJMD kepala daerah, Perda yang tidak sesuai RPJMD kita tolak,”tegasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago