Categories: SENTANI

Imbau Pengendara Hindari Aksi Berbahaya di Jalan

SENTANI-Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak wajar, seperti saat mabuk atau di bawah pengaruh narkoba.

Menurut AKP Robertus, tindakan tersebut termasuk pelanggaran serius dan dapat dijerat dengan pasal pidana.

“Mengemudikan kendaraan dalam keadaan tidak wajar, seperti mabuk karena minuman keras atau narkoba, dapat dikenakan Pasal 311 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal itu disebutkan, jika membahayakan nyawa orang atau barang, pelaku dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (4/11).

Ia menambahkan, meski pelanggaran seperti itu sering terjadi, pihak kepolisian lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Kalau setiap hari kami langsung menindak dengan penjara, mungkin penjara akan penuh. Karena itu, kami lebih fokus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan berbahaya di jalan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

5 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

6 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

7 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

8 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

9 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

10 hours ago