Categories: SENTANI

Pedagang Keliling Wajib Miliki Kartu Khusus

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw saat memeriksa kelengkapan pedagang keliling, di Jalan Raya Sentani, Selasa (5/5). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif bagi puluhan pedagang keliling yang beraktivitas di Kabupaten Jayapura.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw  yang tergabung dalam kluster pengawasan dan operasi, gugus tugas penanganan Covid-19 mengatakan, saat ini semua pedagang keliling mulai dari pedagang ikan, sayuran maupun barang lainnya yang melintasi antar wilayah dan masuk ke wilayah Kabupaten Jayapura wajib memiliki kartu atau tanda khusus bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Rapid Test.

“Kita wajibkan semua pedagang keliling ini supaya mereka harus dipastikan sudah mengikuti Rapid Test dan itu dibuktikan dengan tanda khusus yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas, baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura,” kata Alfons Awoitauw kepada media ini, Selasa (5/5).

Dia mengatakan, tanda khusus ini wajib dimiliki oleh setiap pedagang keliling untuk memastikan bahwa mereka sudah memeriksakan diri ke tim gugus tugas kesehatan. Dengan demikian dapat dipastikan status dan kondisi kesehatan yang bersangkutan pada saat beraktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya.

“Dikhawatirkan kalau dia belum diperiksa, ini akan semakin berbahaya, apalagi mereka ini interaksi dan mobilisasinya cukup tinggi,”ungkapnya.

Dia mengatakan, bagi mereka yang sudah pernah melakukan pemeriksaan dan dibuktikan dengan kartu atau tanda khusus itu akan berlaku selama 14 hari sejak di mana yang bersangkutan melakukan Rapid Test. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

16 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

17 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

23 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

24 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago