

SENTANI- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif bagi puluhan pedagang keliling yang beraktivitas di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw yang tergabung dalam kluster pengawasan dan operasi, gugus tugas penanganan Covid-19 mengatakan, saat ini semua pedagang keliling mulai dari pedagang ikan, sayuran maupun barang lainnya yang melintasi antar wilayah dan masuk ke wilayah Kabupaten Jayapura wajib memiliki kartu atau tanda khusus bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Rapid Test.
“Kita wajibkan semua pedagang keliling ini supaya mereka harus dipastikan sudah mengikuti Rapid Test dan itu dibuktikan dengan tanda khusus yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas, baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura,” kata Alfons Awoitauw kepada media ini, Selasa (5/5).
Dia mengatakan, tanda khusus ini wajib dimiliki oleh setiap pedagang keliling untuk memastikan bahwa mereka sudah memeriksakan diri ke tim gugus tugas kesehatan. Dengan demikian dapat dipastikan status dan kondisi kesehatan yang bersangkutan pada saat beraktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
“Dikhawatirkan kalau dia belum diperiksa, ini akan semakin berbahaya, apalagi mereka ini interaksi dan mobilisasinya cukup tinggi,”ungkapnya.
Dia mengatakan, bagi mereka yang sudah pernah melakukan pemeriksaan dan dibuktikan dengan kartu atau tanda khusus itu akan berlaku selama 14 hari sejak di mana yang bersangkutan melakukan Rapid Test. (roy/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…