Categories: BIAK

Wilayah Perbatasan Biak-Supiori Tetap Diperketat

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika mendroping logistik bagi petugas di poskoh wilayah perbatasan di Distrik Bondifuar, kemarin ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Berbagai upaya dilakukan dalam melakukan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor. Salah satunya adalah dengan membatasi atau menutup aktivitas keluar masuk di wilayah perbatasan antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. 

   Di wilayah perbatasan itu, masyarakat hanya diperbolehkan dua kali dalam seminggu. Hanya hari Jumat dan Senin masyarakat diperbolehkan pergi dari Biak ke Supiori atau sebaliknya dari Supiori ke Bia , di luar hari itu sama sekali tidak diperbolehkan. 

   Untuk mengamankan kebijakan itu, maka aparat TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 menjaga dua posko di wilayah perbatasan itu, yakni di Kantor Distrik Bondifuar dan Distrik Swandiwe.      

  “Sudah mulai optimal berlaku, jadi laranga itu dilakukan dalam rangka memudahkan untuk melakukan pengendalian pergerakan orang sehingga mudah dalam melakukan upaya-upaya percepatan penanggulangan ataupun pencegahan,” ujar Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM

  Pembatasan keluar masuk diwilayah perbatasan itu ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Edaran Bupati Biak Numfor Nomor : 443.3/246, tentang Karantina Perbatasan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Diedaran itu dijelaskan bahwa penutupan keluar masuk di wilayah Kabupaten Biak Numfor, khususnya di wilayah perbatasan dengan Supiori.

  Di edaran itu ditegaskan, bahwa selama satu minggu hanya dua hari saja dibuka, yakni hari Jumat dan Senin. Penutupan Poskoh perbatasan berlaku untuk umum, kecuali untuk anggota Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Supiori, anggota TNI/Polri, tenaga kesehatan dan pengangkutan logistic Pemda, BUMN dan BUMD.

  “Kepada semua masyarakat dan semua pihak tanpa terkecuali diminta supaya mendukung kebijakan yang diambil pemerintah, hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan serta pencegahan supaya wabah Virus Corona tidak meluas penyebarannya di masyarakat,” tandasnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

15 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

19 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

1 day ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago