Categories: BIAK

Wilayah Perbatasan Biak-Supiori Tetap Diperketat

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika mendroping logistik bagi petugas di poskoh wilayah perbatasan di Distrik Bondifuar, kemarin ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Berbagai upaya dilakukan dalam melakukan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor. Salah satunya adalah dengan membatasi atau menutup aktivitas keluar masuk di wilayah perbatasan antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. 

   Di wilayah perbatasan itu, masyarakat hanya diperbolehkan dua kali dalam seminggu. Hanya hari Jumat dan Senin masyarakat diperbolehkan pergi dari Biak ke Supiori atau sebaliknya dari Supiori ke Bia , di luar hari itu sama sekali tidak diperbolehkan. 

   Untuk mengamankan kebijakan itu, maka aparat TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 menjaga dua posko di wilayah perbatasan itu, yakni di Kantor Distrik Bondifuar dan Distrik Swandiwe.      

  “Sudah mulai optimal berlaku, jadi laranga itu dilakukan dalam rangka memudahkan untuk melakukan pengendalian pergerakan orang sehingga mudah dalam melakukan upaya-upaya percepatan penanggulangan ataupun pencegahan,” ujar Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM

  Pembatasan keluar masuk diwilayah perbatasan itu ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Edaran Bupati Biak Numfor Nomor : 443.3/246, tentang Karantina Perbatasan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Diedaran itu dijelaskan bahwa penutupan keluar masuk di wilayah Kabupaten Biak Numfor, khususnya di wilayah perbatasan dengan Supiori.

  Di edaran itu ditegaskan, bahwa selama satu minggu hanya dua hari saja dibuka, yakni hari Jumat dan Senin. Penutupan Poskoh perbatasan berlaku untuk umum, kecuali untuk anggota Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Supiori, anggota TNI/Polri, tenaga kesehatan dan pengangkutan logistic Pemda, BUMN dan BUMD.

  “Kepada semua masyarakat dan semua pihak tanpa terkecuali diminta supaya mendukung kebijakan yang diambil pemerintah, hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan serta pencegahan supaya wabah Virus Corona tidak meluas penyebarannya di masyarakat,” tandasnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

20 minutes ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

1 hour ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

2 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

4 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

5 hours ago