Categories: BIAK

Wilayah Perbatasan Biak-Supiori Tetap Diperketat

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM ketika mendroping logistik bagi petugas di poskoh wilayah perbatasan di Distrik Bondifuar, kemarin ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Berbagai upaya dilakukan dalam melakukan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor. Salah satunya adalah dengan membatasi atau menutup aktivitas keluar masuk di wilayah perbatasan antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. 

   Di wilayah perbatasan itu, masyarakat hanya diperbolehkan dua kali dalam seminggu. Hanya hari Jumat dan Senin masyarakat diperbolehkan pergi dari Biak ke Supiori atau sebaliknya dari Supiori ke Bia , di luar hari itu sama sekali tidak diperbolehkan. 

   Untuk mengamankan kebijakan itu, maka aparat TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama 24 menjaga dua posko di wilayah perbatasan itu, yakni di Kantor Distrik Bondifuar dan Distrik Swandiwe.      

  “Sudah mulai optimal berlaku, jadi laranga itu dilakukan dalam rangka memudahkan untuk melakukan pengendalian pergerakan orang sehingga mudah dalam melakukan upaya-upaya percepatan penanggulangan ataupun pencegahan,” ujar Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM

  Pembatasan keluar masuk diwilayah perbatasan itu ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Edaran Bupati Biak Numfor Nomor : 443.3/246, tentang Karantina Perbatasan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Diedaran itu dijelaskan bahwa penutupan keluar masuk di wilayah Kabupaten Biak Numfor, khususnya di wilayah perbatasan dengan Supiori.

  Di edaran itu ditegaskan, bahwa selama satu minggu hanya dua hari saja dibuka, yakni hari Jumat dan Senin. Penutupan Poskoh perbatasan berlaku untuk umum, kecuali untuk anggota Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Supiori, anggota TNI/Polri, tenaga kesehatan dan pengangkutan logistic Pemda, BUMN dan BUMD.

  “Kepada semua masyarakat dan semua pihak tanpa terkecuali diminta supaya mendukung kebijakan yang diambil pemerintah, hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan serta pencegahan supaya wabah Virus Corona tidak meluas penyebarannya di masyarakat,” tandasnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

15 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

16 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

17 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

18 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

19 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago