Categories: SENTANI

Warga Perumahan BTN Korban Banjir Tuntut Ganti Rugi

Kondisi perumahan BTN Nauli di Doyo Baru yang rusak parah akibat diterjang banjir bandang, Sabtu, (16/3).  FOTO :ARJUN FOR Cepos

SENTANI-Ratusan warga dari tiga kompleks perumahan BTN yang menjadi korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura,  pihak pengembang  dan bank BTN  wilayah Papua di Aula Kantor Bupati Jayapura, Jumat (5/4).

Pertemuan yang berlangsung alot itu membahas tentang bagaimana komitmen dari pihak bank dan pengembang terhadap persoalan yang kini dihadapi oleh para penghuni dari tiga BTN  yakni Perumahan BTN Gajah Mada, BTN Griya Mandiri dan BTN Nauli. Pada dasarnya, warga dari 3 kompleks perumahan itu menuntut kepada pihak pengembang dan Bank BTN untuk memberikan kompensasi berupa ganti rugi atas kerusakan rumah tersebut.

“Kami tetap menuntut ganti rugi,  pengembang maupun Bank BTN harus mengembalikan kerugian kami,” ungkap Jack Wally  kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Jayapura, Jumat (5/4).

Sementara itu, Deputi  Kepala Cabang Bank BTN Wilayah Papua, Suratman Patari mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya merekomendasikan kepada para nasabah atau debitur dari tiga kompleks perumahan ini untuk penundaan  membayar angsuran selama satu tahun ke depan.  Setelah masa yang ditentukan itu, pihak debitur atau nasabah tetap kembali  menyetor kreditnya.

“Kebijakan yang disampaikan itu merupakan kewenangan yang diberikan kepada kami di kantor cabang. Kalau untuk kebijakan yang lebih dari itu,  ada di kantor pusat. Untuk jangka  pendeknya, itu yang kami tawarkan kepada debitur atau nasabah kami. Dimana kami berikan  penundaan pembayaran selama satu tahun ke depan,”jelasnya.

Sementara itu mewakili Pemkab Jayapura, Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, Henock  Puraro menjelaskan, Pemkab Jayapura sifatnya hanya memfasilitasi dan mendukung keputusan atau langkah-langkah yang akan diambil oleh kedua belah pihak. Namun mengenai status izin palsu pendirian bangunan di BTN Gajah Mada, pihaknya tetap mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh masyarakat.  Saat ini, persoalan itu tengah diproses di Polres Jayapura.

“Kami selalu dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan dengan izin itu, pada dasarnya kami dari pemerintah sifatnya hanya memfasilitasi,”pungkasnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

3 hours ago

Demi Harga Diri

Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…

5 hours ago

Adhyaksa FC Tak Gentar Dukungan Suporter Tuan Rumah

Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…

6 hours ago

Wasit Asal Uzbekistan Pimpin Laga Persipura v Adhyaksa FC

Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…

7 hours ago

Panpel Persipura Minta Penonton Tertib

Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…

8 hours ago

Pemprov Papua Fasilitasi Nobar Persipura vs Adhyaksa FC

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…

9 hours ago