

SENTANI-Ratusan warga dari tiga kompleks perumahan BTN yang menjadi korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, pihak pengembang dan bank BTN wilayah Papua di Aula Kantor Bupati Jayapura, Jumat (5/4).
Pertemuan yang berlangsung alot itu membahas tentang bagaimana komitmen dari pihak bank dan pengembang terhadap persoalan yang kini dihadapi oleh para penghuni dari tiga BTN yakni Perumahan BTN Gajah Mada, BTN Griya Mandiri dan BTN Nauli. Pada dasarnya, warga dari 3 kompleks perumahan itu menuntut kepada pihak pengembang dan Bank BTN untuk memberikan kompensasi berupa ganti rugi atas kerusakan rumah tersebut.
“Kami tetap menuntut ganti rugi, pengembang maupun Bank BTN harus mengembalikan kerugian kami,” ungkap Jack Wally kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Jayapura, Jumat (5/4).
Sementara itu, Deputi Kepala Cabang Bank BTN Wilayah Papua, Suratman Patari mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya merekomendasikan kepada para nasabah atau debitur dari tiga kompleks perumahan ini untuk penundaan membayar angsuran selama satu tahun ke depan. Setelah masa yang ditentukan itu, pihak debitur atau nasabah tetap kembali menyetor kreditnya.
“Kebijakan yang disampaikan itu merupakan kewenangan yang diberikan kepada kami di kantor cabang. Kalau untuk kebijakan yang lebih dari itu, ada di kantor pusat. Untuk jangka pendeknya, itu yang kami tawarkan kepada debitur atau nasabah kami. Dimana kami berikan penundaan pembayaran selama satu tahun ke depan,”jelasnya.
Sementara itu mewakili Pemkab Jayapura, Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, Henock Puraro menjelaskan, Pemkab Jayapura sifatnya hanya memfasilitasi dan mendukung keputusan atau langkah-langkah yang akan diambil oleh kedua belah pihak. Namun mengenai status izin palsu pendirian bangunan di BTN Gajah Mada, pihaknya tetap mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh masyarakat. Saat ini, persoalan itu tengah diproses di Polres Jayapura.
“Kami selalu dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan dengan izin itu, pada dasarnya kami dari pemerintah sifatnya hanya memfasilitasi,”pungkasnya.(roy/tho)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…