Categories: METROPOLIS

Banyak Penyandang Disabilitas Belum Masuk DPT

Sosialisasi Hak Politik Penyandang Disabilitas yang digelar di Hotel Grand Talent, Jumat (5/04).(FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA – Kurang dari  12 hari lagi Pilpres dan Pileg masih banyak penyandang disablitas di Kota Jayapura dan Papua yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan.

 Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Jayapura, Roby Nyong, dalam kegiatan Sosialisasi Hak Politik Penyandang Disabilitas, yang diadakan Bawaslu Kota Jayapura, di Hotel Grand Talent, Jumat (5/04).

 “Jadi dari data yang kami dapatkan, saya minta di Ibu Grace (staf) KPU Kota Jayapura, itu memang yang real seperti itu, 162 (penyandang disabilitas masuk dalam DPT),” ujarnya.

 Kata Roby, PPDI kota Jayapura masih terus mendata para penyandang disabilitas, namun data sementara menunjukan angka 700 orang. Maka ia mengkhawatirkan bila sekitar 500 penyandang disabilitas akan kehilangan hak politiknya dalam Pilpres dan Pileg 2019.

“Teman-teman kita dimata konstitusi punya hak yang sama, tapi sayangnya dari sisi data sudah seperti itu. Karenanya kita imbau pihak KPU untuk lebih profesional lagi,” kata Roby.

 Ditempat yang sama, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menilai permasalahan tersebut harus segera diselesaikan oleh KPU. Menurut dia para penyandang disabilitas yang belum masuk DPT dan tidak memiliki KTP Elektronik bisa diakomodir untuk dapat memilih pada 17 April 2019.

 Ia pun mengklaim sudah meminta KPU Kota Jayapura untuk menugaskan orang secara khusus guna memferifikasi data jumlah penyandang disabilitas karena data yang ada sudah tidak faktual.

“Kalau mereka memiliki KTP, daftarkan pada pemilih khusus. Kami akan berkoordinasi dengan KPU, dalam hal ini anggota PPS dan KPPS agar jam 12 ke atas pengguna KTP (penyandang disablitas) diberikan prioritas dan didahulukan,” terangnya.

 Sedangkan untuk penyandang disabilitas yang yang belum memiliki KTP Elektronik, Mahkamah Konstitusi telah memberikan ruang dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP dan mereka dimasukan ke dalam daftar pemilih tambahan.

 Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama yang dihubungi melalui telepon mengaku bila ia masih harus memeriksa data  yang dimaksud.namun untutk alat peraga bagi kaum difabel, ia mengakui hingga kini belum tersedia. “Sampai sekarang kami punya template untuk sosialisasi belum ada, belum didatangkan oleh KPU RI,” katanya,(oel/wen)

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

8 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

9 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

10 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

11 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

12 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

13 hours ago