Namun saat hendak kembali menuju Sentani, pelaku terjatuh setelah sempat menabrak seseorang di depan Polsek Jayapura Selatan dan langsung diamankan oleh anggota yang bertugas. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat dengan Nomor Polisi PA 2776 JU.
Alamsyah mengakui bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci serta tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketika seseorang mampu menyadari hal tersebut, hidup akan terasa lebih lapang, hati menjadi tenang, dan…
Dugaan kuat muncul bahwa kematian Ermanto bukanlah kasus perampokan atau tindak kriminalitas umum. Banyak pihak…
Mereka menegaskan bahwa sang pelantun Circus akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Britney akan mengambil…
Pengamat pasar keuangan Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah pada awal pekan ini dipengaruhi perkembangan politik…
Berikut adalah analisis mengenai prediksi harga BBM dan energi dunia: Setelah pasar dibuka kembali pasca-serangan…
5 Maret 2026 kemarin, tepat 1 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Supiori, sejumlah terobosan…