

APK yang masih terpasang di Jalan Raya Sentani, Senin (4/8) kemarin. Padahal sudah masa tenang menuju pencoblosan PSU Hari Rabu (6/8). (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI -Tiga hari menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harusnya Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak ada lagi terpasang di jalan raya maupun lainnya.
Namun dari pantauan Cendrawasih Pos, di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (4/8) kemarin, masih tampak jelas APK salah satu Paslon yang terpasang di pertigaan jalan menuju bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, walaupun terlihat sudah rusak tidak utuh.
Berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pada masa hari tenang menjelang pemungutan suara ulang (PSU), seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib sudah bersih dari ruang publik.
Aturan ini ditegaskan untuk menjamin netralitas dan keadilan pemilu, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Pada hari tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk keberadaan APK. Kami minta semua peserta pemilu patuh,” ungkap, salah satu warga Sentani Yohana.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…