

SENTANI-PPolres Jayapura melalui Tim Cycloop berhasil membekuk dua orang pelaku jambret masing-masing berinisial AM (19) dan DM (16) di belakang Duta Sion Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (1/7).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Hendrikus Yossi Hendrata, menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban bernama Feronika Irma Tandigaga (29) dan Pripti Wulan Wardani (18), pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus jambret ini.
“Berdasarkan laporan dari korban, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap atau membekuk pelaku tanpa perlawanan di Duta Sion Doyo Baru bersama sejumlah barang bukti (BB),” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui telepon selulernya, Kamis (4/7).
Menurut Hendrikus, kedua pelaku ini melakukan aksi jambret terhadap korban dengan cara mengikuti korban dari belakang menggunakan kendaraan bermotor dan berhasil membawa lari tas milik korban.
“Kedua pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit HP Oppo A3S warna merah, 1 unit HP Samsung Grand Prime warna putih, 2 unit sepeda motor Supra warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,”tuturnya.
Dia menyatakan, kedua pelaku kini diamankan di Rutan Mapolres Jayapura untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Kedua pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Hendrikus. (bet/tho)
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…