

AKP Alamsyah Ali (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penyalahgunaan dana kampung di Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Jayapura.
“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Jayapura, kerugian negara dalam pengelolaan dana kampung dan Alokasi Dana Kampung (ADK) serta Dana Desa (DDS) Kampung Sanggai tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp1.694.152.156,” ungkapnya Selasa (3/3).
Ia menegaskan, perhitungan kerugian negara sepenuhnya dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit.
“Untuk perhitungan kerugian negara, kami menggunakan hasil audit dari rekan-rekan Inspektorat Kabupaten Jayapura. Nilainya sudah kami peroleh dan itu yang menjadi dasar dalam proses penyidikan,” jelasnya.
AKP Alamsyah mengatakan, saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tengah melengkapi keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak yang nantinya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam waktu dekat, yang bersangkutan akan kami mintai keterangan terlebih dahulu sebagai saksi. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ujarnya.
Dugaan penyimpangan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan pertanggungjawaban fiktif yang tidak sesuai dengan perencanaan program. Selain itu, terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan namun tetap dilaporkan, serta pembagian bantuan yang tidak diterima oleh masyarakat yang berhak.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…