Categories: SENTANI

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Kampung Demta

SENTANI  – Jajaran Polsek Demta, di bawah wilayah hukum Polres Jayapura, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di Kampung Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, pada Minggu (1/6) lalu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KA Jaga Regu I, Aipda Yunus J. Tunya, sekitar pukul 12.00 WIT, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Yunus dan anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

  Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, FM (28), warga Pasar Hamadi, di kawasan pasar Kampung Muris Keci. Tak lama kemudian, petugas juga berhasil mengamankan tersangka kedua, EET (21), warga Doyo Baru, di Pantai Ripi, bersama dengan sejumlah barang bukti.

  Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Demta Ipda I. Sepbiantoro, S.H menjelaskan Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi 31 bungkus kecil ganja yang dikemas dalam paket lima puluh ribu rupiah, 1 plastik besar ganja senilai satu juta rupiah, 2 unit telepon genggam masing-masing merek VIVO dan OPPO.

  Lanjutnya, selain barang-barang tersebut ada juga  perlengkapan pendukung lainnya berupa 1 noken, 1 tempat kanebo, dan 1 tas punggung warna hitam.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Demta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 17.30 WIT, Kapolsek Demta bersama Kanit Reskrim membawa kedua tersangka ke Polres Jayapura,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (2/6) kemarin.

  Selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.

  Ipda I. Sepbiantoro, S.H lebih lanjut menjelaskan, Selama proses penangkapan dan pengawalan, situasi berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.

  Dirinya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi aktif dalam memberikan informasi. 

“Kami terus menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 hour ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

3 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

4 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

5 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

6 hours ago