Categories: SENTANI

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Kampung Demta

SENTANI  – Jajaran Polsek Demta, di bawah wilayah hukum Polres Jayapura, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di Kampung Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, pada Minggu (1/6) lalu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KA Jaga Regu I, Aipda Yunus J. Tunya, sekitar pukul 12.00 WIT, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Yunus dan anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

  Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, FM (28), warga Pasar Hamadi, di kawasan pasar Kampung Muris Keci. Tak lama kemudian, petugas juga berhasil mengamankan tersangka kedua, EET (21), warga Doyo Baru, di Pantai Ripi, bersama dengan sejumlah barang bukti.

  Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Demta Ipda I. Sepbiantoro, S.H menjelaskan Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi 31 bungkus kecil ganja yang dikemas dalam paket lima puluh ribu rupiah, 1 plastik besar ganja senilai satu juta rupiah, 2 unit telepon genggam masing-masing merek VIVO dan OPPO.

  Lanjutnya, selain barang-barang tersebut ada juga  perlengkapan pendukung lainnya berupa 1 noken, 1 tempat kanebo, dan 1 tas punggung warna hitam.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Demta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 17.30 WIT, Kapolsek Demta bersama Kanit Reskrim membawa kedua tersangka ke Polres Jayapura,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (2/6) kemarin.

  Selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.

  Ipda I. Sepbiantoro, S.H lebih lanjut menjelaskan, Selama proses penangkapan dan pengawalan, situasi berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.

  Dirinya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi aktif dalam memberikan informasi. 

“Kami terus menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

7 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

11 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

12 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

13 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

14 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

15 hours ago