Categories: SENTANI

Pembatasan Sosial Diperpanjang 14 Hari ke Depan

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  ketika memantau kompleks Pasar Lama sebelum pemberlakuan karantina wilayah di daerah itu beberapa waktu lalu. Pembatasan sosial diperpanjang lagi 14 hari ke depan. (FOTO: Robert cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan akan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura selama 14 hari ke depan.

“Sudah berakhir untuk 14 hari pertama, kita perpanjang lagi,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Rabu (3/6).

Dia mengatakan, alasan untuk memperpanjang waktu pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu karena masih terdapat daerah  zona merah penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di daerah itu.

“Kita perpanjang lagi karena masih ada daerah zona merah,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu masih sama dengan kebijakan yang sudah diterapkan selama ini terkait penanganan Covid-19. Misalnya berkaitan dengan waktu yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas tetap berlaku sejak pagi hingga pukul 14.00 WIT.

Dia mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemkab Jayapura itu semata-mata untuk mempercepat penanganan dan  menghambat penyebaran Covid-19 ini. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempecepat proses penangananya. Meski demikian diharapkan, agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.

“Kalau protokol kesehatan ini  tidak dipatuhi  maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

8 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

9 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

9 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

10 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

10 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

11 hours ago