

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan akan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura selama 14 hari ke depan.
“Sudah berakhir untuk 14 hari pertama, kita perpanjang lagi,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Rabu (3/6).
Dia mengatakan, alasan untuk memperpanjang waktu pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu karena masih terdapat daerah zona merah penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di daerah itu.
“Kita perpanjang lagi karena masih ada daerah zona merah,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu masih sama dengan kebijakan yang sudah diterapkan selama ini terkait penanganan Covid-19. Misalnya berkaitan dengan waktu yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas tetap berlaku sejak pagi hingga pukul 14.00 WIT.
Dia mengatakan, pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemkab Jayapura itu semata-mata untuk mempercepat penanganan dan menghambat penyebaran Covid-19 ini. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempecepat proses penangananya. Meski demikian diharapkan, agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.
“Kalau protokol kesehatan ini tidak dipatuhi maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat,”tambahnya. (roy/tho)
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…