

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke saat ini sedang mengejar pelaku yang memotong puluhan pohon palem yang ada di median jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) mulai dari depan Kantor Bappeda sampai depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke.
“Sementara kita sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang memotong pohon palem tersebut,” kata Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6).
Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut, kata Kasubag Humas, setelah pihaknya menerima pengaduan sekaligus laporan polisi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Ir. Hj. Harmini, M.Si. “Beberapa saat setelah kejadian tersebut kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke sudah melaporkan secara resmi,’’ kata Arifin yang mengaku ini baru laporan pertama dari beberapa kejadian sebelumnya.
Dari laporan tersebut, kata Kasubag Humas,disebutkan bahwa kerugian material akibat penebangan pohon palem tersebut sekitar Rp 22 juta. (ulo/tri)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…