

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura akan menindak tegas pelaku pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jayapura.
“Untuk APK ini dalam pengawasan kami Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas kepada koran ini, Sabtu (2/3).
Dia mengatakan, memang banyak laporan yang diterima pihaknya dengan adanya pengrusakan terhadap KPK di beberapa wilayah. Namun pihaknya mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan pelaku pengrusakan tersebut. Karena menurut dia, untuk menindak hal tersebut harus ada saksi yang bisa memberi keterangan terkait peristiwa pengrusakan APK itu.
“kendala kami selama ini minimnya saksi yang melihat langsung pelaku pengrusakan,” paparnya.
Terkait hal itu, dia menjelaskan yang terjadi di beberapa APK milik Caleg itu tidak serta merta ataupun disengaja dilakukan oleh masyarakat. namun penyebab lain kerusakan APK ini karena faktor alam.
“Misalnya karena tiupan angin kencang sehingga menyebabkan APK robek bahkan roboh,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Jayapura agar tidak merusak APK milik Caleg ataupun partai. Sebab apabila kedapatan atau melakukan pengrusakan terhadap APK milik Caleg atau partai akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Aturan pasti ada. Yang pasti siapapun yang melakukan pelanggaran atau melakukan pengrusakan terhadap APK pasti diproses secara hukum,”pungkasnya.(roy/tho)
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…