

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura akan menindak tegas pelaku pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jayapura.
“Untuk APK ini dalam pengawasan kami Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas kepada koran ini, Sabtu (2/3).
Dia mengatakan, memang banyak laporan yang diterima pihaknya dengan adanya pengrusakan terhadap KPK di beberapa wilayah. Namun pihaknya mengaku masih kesulitan untuk mendapatkan pelaku pengrusakan tersebut. Karena menurut dia, untuk menindak hal tersebut harus ada saksi yang bisa memberi keterangan terkait peristiwa pengrusakan APK itu.
“kendala kami selama ini minimnya saksi yang melihat langsung pelaku pengrusakan,” paparnya.
Terkait hal itu, dia menjelaskan yang terjadi di beberapa APK milik Caleg itu tidak serta merta ataupun disengaja dilakukan oleh masyarakat. namun penyebab lain kerusakan APK ini karena faktor alam.
“Misalnya karena tiupan angin kencang sehingga menyebabkan APK robek bahkan roboh,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Jayapura agar tidak merusak APK milik Caleg ataupun partai. Sebab apabila kedapatan atau melakukan pengrusakan terhadap APK milik Caleg atau partai akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Aturan pasti ada. Yang pasti siapapun yang melakukan pelanggaran atau melakukan pengrusakan terhadap APK pasti diproses secara hukum,”pungkasnya.(roy/tho)
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…