Categories: SENTANI

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Pelaku penganiayana saat diamankan anggota kepolisian di kediamannya di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Senin (3/2). ( FOTO; Humas polres Jayapura)

SENTANI-Polsek Sentani Barat  berhasil mengamankan YN (58), pelaku penganiayaan terhadap Samuel Nere (43). Kasus penganiayaan itu terjadi  Sabtu (25/1), di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat.

Sebelum ditangkap, YN sempat buron hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya di kediamannya,  Senin, (3/2), pagi.

“Pelaku YS (58) kami tangkap saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek Sentani Barat AKP Ruben Palayukan, S.Pt., S.IK  saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/2).

Dijelaskan, kasus penganiayan itu  terjadi (25/1), yang mana  saat itu korban dan pelaku sedang mengikuti acara toki tambur dalam rangka penutupan tahun baru.  Saat itu korban menegur para penabuh tambur yang salah satunya adalah pelaku karena bunyinya terdengar sudah kurang bagus. Tidak terima dan merasa tersinggung,  pelaku YN (58) dan korban sempat adu mulut.  Pelaku kemudian  meninggalkan tempat acara dan selang beberapa menit kemudian, pelaku kembali  dan memancing amarah korban.

“Ko mau apa” dan dijawab oleh korban “terus ko mau apa lagi?” ujar Kapolsek menirukan ungkapan pelaku.

Kemudian saat bersamaan korban membalikkan badan ke arah lain, namun pelaku mengikuti sambil mengeluarkan obeng dari dalam tas yang kemudian menikam korban di bagian perut sebanyak satu kali.

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan, pelaku sangat kooperatif. Pelaku sudah  kami amankan ke Rutan Mapolres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut, pelaku kami jerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

48 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago