

Demo damai Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai yang dilakukan di halaman Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Senin (29/6). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai Kabupaten Jayapura menyampaikan delapan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait pelaksanaan dana Otsus, pengadaan barang dan jasa, serta perlindungan terhadap pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan DPRK Jayapura, Senin (29/6).
Wakil Ketua Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai Kabupaten Jayapura, Dikson Ohee, mengatakan aksi yang dilakukan bertujuan agar dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi pengusaha asli Papua, khususnya pengusaha Khenambay Umbai.
“Kami berharap melalui aksi ini ada perubahan sehingga pengusaha asli Khenambay Umbai dapat merasakan manfaat dari dana Otsus yang selama ini diperuntukkan bagi Orang Asli Papua,” ujarnya.
Menurut Dikson, salah satu persoalan yang menjadi perhatian forum adalah kurangnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, salah satu pengusaha asli Kabupaten Jayapura, Dona Sokoy, menegaskan forum meminta DPRK segera membentuk Pansus Otsus agar pengawasan terhadap pemanfaatan dana Otsus berjalan maksimal.
Selain itu, forum meminta Bupati Jayapura memaparkan seluruh paket pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk pihak ketiga yang telah ditunjuk untuk mengerjakan paket tersebut.
Forum juga mendesak seluruh OPD lebih transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta memberikan prioritas kepada pengusaha asli Khenambay Umbai untuk mengerjakan paket-paket yang bersumber dari dana Otsus melalui mekanisme kerja sama atau nota kesepahaman (MoU).
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyatakan pihaknya menerima seluruh tuntutan yang disampaikan Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai. Menurutnya, setiap aspirasi akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRK.
“Secara kelembagaan kami menerima aspirasi ini. Hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme di lembaga akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Ruddy. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam mencari solusi.
“Kami berharap ada pertemuan lanjutan bersama perwakilan Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai agar seluruh persoalan ini dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama,” jelasnya.
Soal Pembentukan Pansus dewan pengelolaan anggaran otonomi khusus di Kabupaten Jayapura, dia mengatakan usulan pembentukan pansus akan diputuskan dalam rapat bamus. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…