Categories: SARMI

Perkuat Pemberdayaan Linmas untuk Ketertiban dan Ketahanan Sosial

SARMI-Plt Sekda Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, mewakili Gubernur Papua Matius D. Fakhiri membacakan sambutan gubernur pada kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Sarmi, Kamis (27/11).

Kegiatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua dan Satpol PP Kabupaten Sarmi ini diikuti oleh aparat kampung, tokoh masyarakat, dan perwakilan Linmas dari berbagai distrik di Kabupaten Sarmi.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Papua menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar dapat menjadi pelaku utama dalam menjaga keamanan, meningkatkan kesejahteraan, serta melindungi lingkungan sosial di wilayah masing-masing.

Menurutnya, masyarakat Papua harus berperan aktif dalam setiap kebijakan pembangunan agar tercipta keseimbangan antara kemajuan dan keharmonisan sosial.

Ia menilai pemberdayaan masyarakat tidak akan efektif tanpa dukungan dan partisipasi aktif tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

14 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

22 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

23 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

24 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago