

Inspektur Sarmi, B.R Wafumilena (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Inspektorat Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibra tahun 2025 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, B.R. Wafumilena, menyebut pihaknya telah melakukan audit internal dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan mengakui hasil audit dari auditor. Ia juga bersedia mengembalikan dana yang menjadi temuan tersebut,” ujar Wafumilena, Kamis (16/10).
Dikatakannya, meski pejabat yang dimaksud saat ini sudah tidak menjabat, namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana kegiatan Paskibra yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Page: 1 2
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…