Categories: SARMI

Pemungutan Retribusi di Pasar Mararena Over target

SARMI-Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi terus melakukan pemungutan retribusi karcis di Pasar Mararena sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor perhubungan untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, memastikan bahwa kegiatan pemungutan retribusi tersebut masih berjalan dan menunjukkan hasil yang positif. Menurutnya, realisasi pendapatan dari retribusi karcis di Pasar Mararena telah melampaui target awal.

“Masih berjalan. Sudah melewati target Rp10 juta. Sekarang sudah Rp28 juta,” ujar Kadishub Anton Siga, Jumat (12/12).

Ia menjelaskan bahwa pemungutan retribusi dilakukan oleh petugas Dishub yang ditempatkan di area pasar setiap hari. Retribusi tersebut menjadi salah satu sumber PAD yang penting bagi Kabupaten Sarmi, khususnya untuk mendukung pengelolaan lalu lintas, fasilitas publik, serta pelayanan transportasi di kawasan pasar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

13 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

15 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

16 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

17 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

18 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

19 hours ago