Anton Siga juga menegaskan bahwa Dishub Sarmi akan terus mengoptimalkan pemungutan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan transparan.
Pemkab Sarmi sebelumnya menegaskan bahwa setiap retribusi daerah harus disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana pendukung, termasuk di kawasan Pasar Mararena yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan capaian Rp28 juta per Desember 2025, Dishub Sarmi optimis kontribusi retribusi ini akan terus meningkat dan membantu memperkuat PAD Kabupaten Sarmi di tahun mendatang.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…
Kasus penyelundupan vanili dan pakaian bekas (ballpress) senilai Rp1,5 miliar yang berhasil digagalkan Kodaeral X…
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Abisai menyampaikan apresiasi kepada para finalis yang telah…