

Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemungutan pajak daerah. Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, proses pembayaran pajak di Kabupaten Sarmi akan dilakukan secara online.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem pajak daerah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terjauh seperti Distrik Bonggo, Pantai Timur, dan daerah-daerah jauh dari pusat kota Sarmi.
“Strategi kita untuk pemungutan pajak ke depan akan berubah. Kalau sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, ke depan sistemnya akan kita ubah menjadi online. Ini mengikuti tren dan perkembangan teknologi yang ada,” jelas Daniel Senis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Menurutnya, Bapenda Sarmi saat ini tengah melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal administrasi dan tata kelola bendahara pajak di setiap unit kerja pemerintah daerah. Pembenahan tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pajak berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…
Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…
“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…
Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…
Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…