

Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemungutan pajak daerah. Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, proses pembayaran pajak di Kabupaten Sarmi akan dilakukan secara online.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem pajak daerah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terjauh seperti Distrik Bonggo, Pantai Timur, dan daerah-daerah jauh dari pusat kota Sarmi.
“Strategi kita untuk pemungutan pajak ke depan akan berubah. Kalau sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, ke depan sistemnya akan kita ubah menjadi online. Ini mengikuti tren dan perkembangan teknologi yang ada,” jelas Daniel Senis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Menurutnya, Bapenda Sarmi saat ini tengah melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal administrasi dan tata kelola bendahara pajak di setiap unit kerja pemerintah daerah. Pembenahan tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pajak berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.
Page: 1 2
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangannya menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodam…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…
Polres Mimika membentuk tim khusus anti-begal guna menanggapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan…