

Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemungutan pajak daerah. Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, proses pembayaran pajak di Kabupaten Sarmi akan dilakukan secara online.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem pajak daerah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terjauh seperti Distrik Bonggo, Pantai Timur, dan daerah-daerah jauh dari pusat kota Sarmi.
“Strategi kita untuk pemungutan pajak ke depan akan berubah. Kalau sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, ke depan sistemnya akan kita ubah menjadi online. Ini mengikuti tren dan perkembangan teknologi yang ada,” jelas Daniel Senis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Menurutnya, Bapenda Sarmi saat ini tengah melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal administrasi dan tata kelola bendahara pajak di setiap unit kerja pemerintah daerah. Pembenahan tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pajak berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…