

Wakil Bupati Sarmi memimpin upacara ziarah dan melakukan penghormatan serta peletakan karangan bunga di makam para perintis Kabupaten Sarmi di TPU Kampung Sarmo, Jumat (10/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)
JAYAPURA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sarmi ke-24, Wakil Bupati Sarmi memimpin langsung upacara ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sarmo, Jumat (10/4).
Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan kepada para perintis Kabupaten Sarmi yang telah berjasa dalam pembangunan daerah.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa haru. Diawali dengan penghormatan kepada arwah para perintis, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di pusara tokoh-tokoh pendahulu yang telah wafat. Seluruh peserta upacara tampak larut dalam suasana reflektif mengenang jasa para pendiri daerah.
Wakil Bupati Sarmi Jumriati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk mengingat perjuangan para pendahulu.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Sarmi saat ini tidak terlepas dari kerja keras dan pengorbanan para perintis.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun daerah. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan harus terus dilestarikan oleh generasi muda sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan.
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…