

Pertemuan masyarakat hak ulayat dengan pemerintah Kabupaten Sarmi terkait pembangunan fasilitas Pelabuhan Sarmi. (Foto: Mboik /Cepos)
SARMI-Kabupaten (Pemkab) Sarmi bersama masyarakat adat pemilik hak ulayat di sekitar wilayah Pelabuhan Laut Sarmi menggelar pertemuan beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut bertujuan membahas dan menyepakati rencana penambahan fasilitas bangunan di area pelabuhan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP, Senin (28/7), bahwa pembangunan fasilitas baru ini mencakup kantor dan rumah dinas yang sebelumnya tidak difungsikan akibat persoalan hak ulayat tanah adat.
“Jadi ini terkait pembangunan kantor dan rumah dinas yang harus diaktifkan kembali karena sebelumnya tidak aktif akibat kendala hak ulayat,” jelas Ardin, Senin (28/7).
Ia mengatakan bahwa Pemkab bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi telah mencapai kesepakatan dengan masyarakat adat untuk mendukung rencana pengembangan pelabuhan. Namun demikian, masyarakat adat mengajukan sejumlah permintaan sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dan kepentingan mereka.
“Masyarakat adat meminta agar SDM anak-anak asli diperhatikan oleh Kementerian Perhubungan jika pelabuhan ini dikembangkan. Mereka ingin anak-anak negeri diprioritaskan sebagai tenaga kerja dan diberikan kesempatan pendidikan,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…