

Pertemuan masyarakat hak ulayat dengan pemerintah Kabupaten Sarmi terkait pembangunan fasilitas Pelabuhan Sarmi. (Foto: Mboik /Cepos)
SARMI-Kabupaten (Pemkab) Sarmi bersama masyarakat adat pemilik hak ulayat di sekitar wilayah Pelabuhan Laut Sarmi menggelar pertemuan beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut bertujuan membahas dan menyepakati rencana penambahan fasilitas bangunan di area pelabuhan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP, Senin (28/7), bahwa pembangunan fasilitas baru ini mencakup kantor dan rumah dinas yang sebelumnya tidak difungsikan akibat persoalan hak ulayat tanah adat.
“Jadi ini terkait pembangunan kantor dan rumah dinas yang harus diaktifkan kembali karena sebelumnya tidak aktif akibat kendala hak ulayat,” jelas Ardin, Senin (28/7).
Ia mengatakan bahwa Pemkab bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi telah mencapai kesepakatan dengan masyarakat adat untuk mendukung rencana pengembangan pelabuhan. Namun demikian, masyarakat adat mengajukan sejumlah permintaan sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dan kepentingan mereka.
“Masyarakat adat meminta agar SDM anak-anak asli diperhatikan oleh Kementerian Perhubungan jika pelabuhan ini dikembangkan. Mereka ingin anak-anak negeri diprioritaskan sebagai tenaga kerja dan diberikan kesempatan pendidikan,” ungkapnya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…