“Ini menjadi bahan evaluasi untuk KII yang belum memenuhi persyaratan sehingga kemungkinan ditahun 2026 ini kita akan kejar, karena kalau dilakukan ditahun ini tidak mungkin karena waktu sudah tidak mencukupi,”kata Pius
Ia juga mengaku, proses verivikasi ulang yang dilakukan ini menghambat pemkab Jayawijaya dalam Hal ini BKPSDM Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengumuman, sebab usai melakukan verifikasi awal berkas tersebut juga harus dibawa ke BKN Jayapura untuk dilihat kembali dan menunggu rekomendasi mereka.
“Berdasarkan rekomendasi itu saat ini kita mulai melakukan verifikasi lagi kepada mereka yang belum lengkap pemberkasannya, oleh karena itu, kita akan kejar ditahun 2026 untuk nantinya diselesaikan,”beber Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menambahkan apabila verifikasi ini sudah bisa diselesaikan maka pemerintah akan mengumumkan secara resmi melalui website pemkab Jayawijaya agar bisa dilihat dan akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
“Setelah kita umumkan barulah nanti untuk tahapan selanjutnya juga akan dipersiapkan, apakah nanti melalui test CAT atau seperti apa ,” tutupnya. (jo/wen)
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…