“Ini menjadi bahan evaluasi untuk KII yang belum memenuhi persyaratan sehingga kemungkinan ditahun 2026 ini kita akan kejar, karena kalau dilakukan ditahun ini tidak mungkin karena waktu sudah tidak mencukupi,”kata Pius
Ia juga mengaku, proses verivikasi ulang yang dilakukan ini menghambat pemkab Jayawijaya dalam Hal ini BKPSDM Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengumuman, sebab usai melakukan verifikasi awal berkas tersebut juga harus dibawa ke BKN Jayapura untuk dilihat kembali dan menunggu rekomendasi mereka.
“Berdasarkan rekomendasi itu saat ini kita mulai melakukan verifikasi lagi kepada mereka yang belum lengkap pemberkasannya, oleh karena itu, kita akan kejar ditahun 2026 untuk nantinya diselesaikan,”beber Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menambahkan apabila verifikasi ini sudah bisa diselesaikan maka pemerintah akan mengumumkan secara resmi melalui website pemkab Jayawijaya agar bisa dilihat dan akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
“Setelah kita umumkan barulah nanti untuk tahapan selanjutnya juga akan dipersiapkan, apakah nanti melalui test CAT atau seperti apa ,” tutupnya. (jo/wen)
Page: 1 2
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…