“Ini menjadi bahan evaluasi untuk KII yang belum memenuhi persyaratan sehingga kemungkinan ditahun 2026 ini kita akan kejar, karena kalau dilakukan ditahun ini tidak mungkin karena waktu sudah tidak mencukupi,”kata Pius
Ia juga mengaku, proses verivikasi ulang yang dilakukan ini menghambat pemkab Jayawijaya dalam Hal ini BKPSDM Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengumuman, sebab usai melakukan verifikasi awal berkas tersebut juga harus dibawa ke BKN Jayapura untuk dilihat kembali dan menunggu rekomendasi mereka.
“Berdasarkan rekomendasi itu saat ini kita mulai melakukan verifikasi lagi kepada mereka yang belum lengkap pemberkasannya, oleh karena itu, kita akan kejar ditahun 2026 untuk nantinya diselesaikan,”beber Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menambahkan apabila verifikasi ini sudah bisa diselesaikan maka pemerintah akan mengumumkan secara resmi melalui website pemkab Jayawijaya agar bisa dilihat dan akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
“Setelah kita umumkan barulah nanti untuk tahapan selanjutnya juga akan dipersiapkan, apakah nanti melalui test CAT atau seperti apa ,” tutupnya. (jo/wen)
Page: 1 2
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…