“Ini menjadi bahan evaluasi untuk KII yang belum memenuhi persyaratan sehingga kemungkinan ditahun 2026 ini kita akan kejar, karena kalau dilakukan ditahun ini tidak mungkin karena waktu sudah tidak mencukupi,”kata Pius
Ia juga mengaku, proses verivikasi ulang yang dilakukan ini menghambat pemkab Jayawijaya dalam Hal ini BKPSDM Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengumuman, sebab usai melakukan verifikasi awal berkas tersebut juga harus dibawa ke BKN Jayapura untuk dilihat kembali dan menunggu rekomendasi mereka.
“Berdasarkan rekomendasi itu saat ini kita mulai melakukan verifikasi lagi kepada mereka yang belum lengkap pemberkasannya, oleh karena itu, kita akan kejar ditahun 2026 untuk nantinya diselesaikan,”beber Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menambahkan apabila verifikasi ini sudah bisa diselesaikan maka pemerintah akan mengumumkan secara resmi melalui website pemkab Jayawijaya agar bisa dilihat dan akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
“Setelah kita umumkan barulah nanti untuk tahapan selanjutnya juga akan dipersiapkan, apakah nanti melalui test CAT atau seperti apa ,” tutupnya. (jo/wen)
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…