“Ini menjadi bahan evaluasi untuk KII yang belum memenuhi persyaratan sehingga kemungkinan ditahun 2026 ini kita akan kejar, karena kalau dilakukan ditahun ini tidak mungkin karena waktu sudah tidak mencukupi,”kata Pius
Ia juga mengaku, proses verivikasi ulang yang dilakukan ini menghambat pemkab Jayawijaya dalam Hal ini BKPSDM Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengumuman, sebab usai melakukan verifikasi awal berkas tersebut juga harus dibawa ke BKN Jayapura untuk dilihat kembali dan menunggu rekomendasi mereka.
“Berdasarkan rekomendasi itu saat ini kita mulai melakukan verifikasi lagi kepada mereka yang belum lengkap pemberkasannya, oleh karena itu, kita akan kejar ditahun 2026 untuk nantinya diselesaikan,”beber Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menambahkan apabila verifikasi ini sudah bisa diselesaikan maka pemerintah akan mengumumkan secara resmi melalui website pemkab Jayawijaya agar bisa dilihat dan akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
“Setelah kita umumkan barulah nanti untuk tahapan selanjutnya juga akan dipersiapkan, apakah nanti melalui test CAT atau seperti apa ,” tutupnya. (jo/wen)
Page: 1 2
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…