

Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih merilis 552,06 Ganja kering serta bijinya yang dikemas dalam 14 pelastik bersama 3 Hp yang didapatkan dari rumah pelaku pengedar GH di Perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, Sabtu (27/9) (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya kembali berhasil mendapatkan 1/2 Kg narkotika golongan I jenis ganja tepatnya 552,06 Gram yang dikemas dalam 14 paket siap edar di sebuah rumah yang berada di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, namun saat penggerebekan itu dilakukan pemilik Narkoba tersebut berhasil melarikan diri.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan jika berawal saat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Kami tiba di rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku. Namun saat kedatangan petugas, pemuda tersebut berusaha melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan namun ditemukan 14 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam kamar.” ungkapnya Sabtu (27/9) di Polres Jayawijaya.
Diketahui pemilik ganja yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial GH, seorang pelajar yang berdomisili di wilayah perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, sementara barang bukti yang didapat berupa ganja kering dan biji ganja dengan berbagai ukuran kemasan plastik.
“Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 552,06 gram. keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja sama dengan informan. kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di Wamena,” Kata J.B Saragih
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…