

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK, saat menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima Kapolsek Kurulu dari Iptu Agustian Irawan kepada Ipda Charles M. Mansumber di Mapolres Jayawijaya, Selasa, (29/8), kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)
WAMENA–Polres Jayawijaya melakukan penyegaran dengan merotasi pejabatnya, khususnya Kapolsek Kurulu yang awalnya dijabat oleh Iptu Agustian Irawan, kini berganti kepada Ipda Charles M. Mansumber yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK usai memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Kurulu di Lapangan Polres Jayawijaya, Selasa (29/8), menyatakan, jabatan Kapolsek Kurulu yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Agustian Irwan, digantikan oleh Ipda Charles M. Mansumber yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Sat Lantas.
“Sedangkan Iptu Agustian Irwan selanjutnya akan mengisi jabatan baru sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Jayawijaya,”ungkapnya kemarin.
Dalam amanatnya Kapolres menyatakan bahwa pergantian jabatan merupakan suatu kesatuan untuk peningkatan promosi dan penyiapan regenerasi yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan personel serta pelaksanaan akselerasi program kerja yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Selaku pimpinan Polres Jayawijaya atas nama kesatuan dan pribadi menyampaikan apresiasi dan dedikasi atas kerja keras dan loyalitas pejabat lama Iptu Agustian Irwan selama menjabat sebagai Kapolsek Kurulu, saya yakin di tempat baru akan lebih sukses dan amanah,”kata Kapolres.
Kapolres berpesan kepada pejabat baru, Ipda Charles M. Mansumber, rekan-rekan adalah orang yang terpilih. Selamat atas kepercayaan pimpinan Polri dan promosi jabatan baru, dan tanggungjawab baru yang akan diemban dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. (jo/tho)
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…