Categories: PEGUNUNGAN

Inspektorat Tindaklanjuti Temuan BPK

WAMENA – Inspektorat Kabupaten Jayawijaya terus mendorong rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Pegunungan selama kurang lebih 60 hari kedepan terhadap aset bergerak, tak bergerak dan pengembalian kelebihan pembayaran.

Kepala Inspektorat Jayawijaya Andi Ginia, S.IP, M.Kp menyatakan untuk menindaklanjuti temuan tersebut saat ini Inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan kepala OPD yang ada dilingkungan pemkab Jayawijaya agar apabila pengembalian itu dilakukan oleh pihak ketiga, maka OPD bisa berkoordinasi dengan mereka.

“Kalau memang yang menjadi temuan dalam OPD itu harus dikembalikan oleh pihak ketiga terkait kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan dengan temuan BPK itu harus segera di selesaikan,”ungkapnya Kamis (26/6) di Wamena

Menurutnya, apabila dalam kurun waktu 60 hari pihak ketiga tidak mengembalikan kelebihan pembayaran dan dan tak menyelesaikan volume yang tak sesuai maka Inspektorat akan melaksanakan sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) untuk menyelesaikan kerugian keuangan negara yang diketuai oleh Sekda, wakil inspertur dan sekretaris dari Keuangan.

“Hasil dari sidang itu akan dituangkan dalam surat pernyataan mutlak kapan waktu pengembalian itu bisa diselesaikan, biasanya Rp1 milyar keatas rentan waktunya 2 tahun dan Rp 1 milyar kebawah 1 tahun untuk pengembalian,”jelas Andi

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

1 day ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

1 day ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

1 day ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

1 day ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

1 day ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

1 day ago