Dikatakan, Pemkab Jayawijaya akan meminta jaminan kepada yang bersangkutan baik berupa tanah dan aset lainnya yang nilainya sama dengan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, sampai dengan selesai mereka menyetor sesuai perjanjian barulah aset tersebut dikembalikan jaminan tersebut.
Sementara itu untuk Aset pemkab Jayawijaya yang dikuasai oleh ASN yang mungkin sudah pindah ke Provinsi Papua Pegunungan atau ke kabupaten lainnya maka inspektorat akan melayangkan surat baik yang menempati rumah dinas untuk segera dikosongkan atau kendaraan yang digunakan bisa segera di kembalikan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…