Categories: PEGUNUNGAN

Kasus Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang Diserahkan ke Jaksa

WAMENA—Kasus pidana tindak pidana dan pencucian uang yang mantan pegawai Bank Papua Cabang Wamena berhasil diungkap Jajaranres Sat Reskrim Jayawijaya. Dari kasus ini, Bank Papua, Cabang Wamena mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih. Berkas kasus dengan terangka YI (46) telah diserahkan kejaksaan (tahap II) berupa tersangka dan barang bukti.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Mattinetta, S.Sos, MM ketika dikonfirmasi membenarkan kasus itu sudah tahap II. Kasus ini bermula ketika tersangka melakukan pembayaran kredit, di mana YI melakukan penggelapan terhadap uang nasabah yang melakukan setoran pembayaran kredit dan bunganya ke Bank Papua.

Ia menyatakan, dalam perkara pidana perbankan dan penggunaan uang ini, ada beberapa modus yang digunakan tersangka YI untuk menggelapkan uang nasabah, pada saat itu yang bersangkutan yang menangani masalah angsuran kredit.

“YI ini menawarkan kredit kepada korban Irwan untuk digunakan bersama dan setorannya pun bersama, namun itu tidak dilakukan, YI juga menerima setoran pelunasan kredit dari beberapa nasabah seperti Hairul Safri, Iqbal, Darwis yang mana setoran dari nasabah ini tidak disetorkan ke Bank Papua,” jelasnya.

Modus berikutnya, lanjut Kasat, YI juga mendapatkan jaminan kredit milik nasabah berupa sertifikat, yang berikut membuat surat pengoroyaan ke Badan Pentanahan Nasional (BPN) dengan cara memalsukan tanda tangan pimpinan Bank Papua Cabang Wamena, di mana setelah sertifikat tanah dilakukan pengoroyaan, selanjutnya diserahkan kepada debitur tanpa disertai berita acara serah terima.

“Menurut catatan di Bank Papua, Cabang Wamena, kredit tersebut dengan jaminan sertifikat itu belum ada pelunasan, berikut modus yang dilakukan adalah melakukan pengoroyaan sertifikat tanah milik korban Rosmiati yang merupakan istri dari YI,” katanya.

Dalam kasusa ini, YI dijerat dengan pasal tindak pidana dan pencucian uang sebagai yang dimaksud dalam pasal 49 ayat 1 huruf B undang -undang RI NO 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang -Undang RI nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan dan pasal 3 Undang – Undang RI tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.“Tersangka diancam hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,”pungksnya.

Secara terpisah, Kejari Jayawijaya melalui Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Nurmin , SH menyatakan, kasus-kasus ini telah diserahkan kepada kejaksaan kemungkinan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Wamena.

“Untuk pasal yang disangkakan kita tetap berpatokan dengan apa yang telah ditetapkan dari kepolisian berdasarkan fakta perbuatan yang dilakukan tersangka, ini masa penahanan YI mulai beralih ke tahanan selama 20 hari ke depan, sebelum habis waktu penahanannya mungkin perkara ini kita melimpahkan ke pengadilan,”tutupnya. (jo/th)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

5 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

8 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

10 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

11 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

12 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

13 hours ago