

Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan Festus Manasye Asso, ST (foto:Denny/ Cepos
Komisi II DPRP Dukung Rekonsiliasi Namun Harus Jelas Ketentuannya
WAMENA- Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM meyakini bahwa rekonsiliasi pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada 31 Juli mendatang tidak bermaksud membatasi atau menghentikan aktivitas masyarakat.
“Mungkin Pemkab Jayawijaya harus melihat -lihat dulu, aktifitas mana yang akan berdampak merugikan dan yang mana yang tidak berdampak merugikan, sehingga tak berdampak bagi daerah, sebab saat ini orang lebih banyak melihat sisi negatifnya,” ungkapnya di Wamena.
Secara terpisah Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan Festus Manasye Asso, ST menilai jika rencana rekonsiliasi Pemkab Jayawijaya dalam 100 hari kerja sangat didukung karena itu niat yang baik, namun dalam pelaksanaannya terkesan buru-buru dan kurang adanya sosialisasi.
“Jadi dari edaran yang dikeluarkan disitu dikatakan dilarang, artinya kalau ada yang melanggar pastinya akan ada sanksi untuk efek jera, kalau ada sanksi yang diberikan dasarnya apa, sehingga kalau bisa itu dilihat kembali dan yang disampaikan imbauwan untuk melakukan doa bersama atau rekonsiliasi,”jelasnya.
Page: 1 2
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2023…
Khoiri mengatakan, ketidakmerataan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah terutama Badan Gizi Nasional (BGN) Papua…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menyampaikan, selama ini mayoritas pasien yang berobat di RSUD…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan khusus untuk…
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen menjadikan K3 sebaga bagian integral…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab)…