Categories: PEGUNUNGAN

Gubernur Papua Pegunungan Keluarkan Regulasinya Kedisiplinan Jam Kerja ASN

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1269 Tahun 2025 mengenai Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak 9 Mei 2025 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan disiplin dan efektivitas pelayanan publik.

Guna menindaklanjuti arahan Gubernur tertanggal 8 Mei 2025 terkait pengawasan terhadap disiplin ASN, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022.

Gubernur Papua Pegunungan Dr. Jhon Tabo, SE, MBA, menegaskan dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik melalui kedisiplinan ASN dan sistem Kerja ASN Diperketat.

“Seluruh ASN diwajibkan melaksanakan tugas pelayanan administrasi dan pemerintahan secara langsung di kantor masing-masing, sesuai dengan ketentuan hari dan jam kerja.”ungkapnya saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan Senin (26/5) kemarin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

1 hour ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

2 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

3 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

4 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

5 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

12 hours ago