

Gubernur papua Pegunungan Dr (HC). Jhon Tabo, SE, MBA dan Wakil Gubernur Dr. Ones Pahabol, SE, MM saat memimpin Apel pagi ASN Pemprov Papua pegunungan di halaman kantor Gubernurnur Papua Pegunungan Senin (26/5) kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1269 Tahun 2025 mengenai Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Surat Edaran ini mulai berlaku sejak 9 Mei 2025 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan disiplin dan efektivitas pelayanan publik.
Guna menindaklanjuti arahan Gubernur tertanggal 8 Mei 2025 terkait pengawasan terhadap disiplin ASN, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022.
Gubernur Papua Pegunungan Dr. Jhon Tabo, SE, MBA, menegaskan dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik melalui kedisiplinan ASN dan sistem Kerja ASN Diperketat.
“Seluruh ASN diwajibkan melaksanakan tugas pelayanan administrasi dan pemerintahan secara langsung di kantor masing-masing, sesuai dengan ketentuan hari dan jam kerja.”ungkapnya saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan Senin (26/5) kemarin.
Page: 1 2
Penetapan yang dilakukan pada akhir November ini juga diprioritaskan dalam menyelesaikan seluruh utang daerah yang…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan…
Alhasil, bentrok terus berlanjut hingga telah menelan empat korban jiwa serta puluhan lainnya luka-luka akibat…
“Pemain kelelahan karena menjalani perjalanan yang macet dari Jakarta ke Tangerang. Pemain datang langsung bermain.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bencana tersebut karena hujan yang…
Ali Nouri merupakan satu-satunya pemain asing yang dimiliki oleh Persipura pada kompetisi Liga 2 musim…