Categories: PEGUNUNGAN

Tak Semua SPDP Jadi Berkas Perkara

Kejari jayawijaya Baru Selesaikan 95 Kasus dari 156 Perkara

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham,S.H, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA – Kejaksaan tinggi Negeri Jayawijaya memastikan jika baru menyelesaikan perkara pidana umum sebanyak 95 kasus dari  156 perkara yang masuk, hal ini disebabkan karena surat perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) tak semuanya menjadi berkas perkara yang bakal disidangkan di pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham mengakui bahwa untuk penanganan perkara ksususnya pidana umum dalam ruang lingkup Kejari Jayawijaya selama tahun 2020 ada 156 perkara yang masuk dalam bentuk SPDP, dan sudah diselesaikan 95 perkara  ditahun lalu.

“ Mengapa sampai angka penyelesaiannya tak sampai angka 100 lebih  karena tidak semua SPDP yang dikirim kejaksaan itu jadi berkas perkara dan disidangkan di pengadilan, SPDP itu dilanjutkan dengan penyerahan berkas dan kalau dinyatakan P21 artinya penyerahan pelaku dan barang bukti untuk dilanjutkan ke persidangan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Selasa (26/1) kemarin.

Ia memastikan dari 95 perkara yang selesai sudah mendapat keputusan hukum dari Pengadilan, yang belum selesai ditahun 2020, dan dilanjutkan ditahun 2021 ada 10 perkara dan 7 perkara diantaranya telah diputus majelis hakim, tapi kalau masih ada selisih perkara yang belum bisa diselesaikan itu berkasnya dikembalikan lagi kepada penyidik kepolisian karena belum bisa memenuhi atau belum lengkap.

“ berkas yang dikembalikan itu, belum dikembalikan lagi dari kepolisian kepada kita pihak kejaksaan untuk bisa diselesaikan sampai masuk ke persidangan,”ujar Andre Abraham.

Dikatakan  dari 156 Perkara yang masuk dan diselesaikan 95 perkara ditahun 2020 dan 10 perkara yang 7 diantaranya telah diputus tahun 2021 ini semuanya masuk dari 8 kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri jayawijaya.

“ Sementara yang penanganan kasus yang paling dominan yang masuk ke Kejari Jayawijaya dari Polres Jayawijaya, Pegunungan Bintang dan Polres Yahukimo , sementara dari wilayah lain tidak terlalu banyak seperti Kabupaten Nduga hampir tak ada SPDP, Mamteng , Yalimo, Tolikara dan Lanny Jaya tidak terlalu banyak,”kata Kejari Jayawijaya. (jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

15 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

16 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

17 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

17 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

18 hours ago