Categories: PEGUNUNGAN

Tak Semua SPDP Jadi Berkas Perkara

Kejari jayawijaya Baru Selesaikan 95 Kasus dari 156 Perkara

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham,S.H, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA – Kejaksaan tinggi Negeri Jayawijaya memastikan jika baru menyelesaikan perkara pidana umum sebanyak 95 kasus dari  156 perkara yang masuk, hal ini disebabkan karena surat perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) tak semuanya menjadi berkas perkara yang bakal disidangkan di pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham mengakui bahwa untuk penanganan perkara ksususnya pidana umum dalam ruang lingkup Kejari Jayawijaya selama tahun 2020 ada 156 perkara yang masuk dalam bentuk SPDP, dan sudah diselesaikan 95 perkara  ditahun lalu.

“ Mengapa sampai angka penyelesaiannya tak sampai angka 100 lebih  karena tidak semua SPDP yang dikirim kejaksaan itu jadi berkas perkara dan disidangkan di pengadilan, SPDP itu dilanjutkan dengan penyerahan berkas dan kalau dinyatakan P21 artinya penyerahan pelaku dan barang bukti untuk dilanjutkan ke persidangan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Selasa (26/1) kemarin.

Ia memastikan dari 95 perkara yang selesai sudah mendapat keputusan hukum dari Pengadilan, yang belum selesai ditahun 2020, dan dilanjutkan ditahun 2021 ada 10 perkara dan 7 perkara diantaranya telah diputus majelis hakim, tapi kalau masih ada selisih perkara yang belum bisa diselesaikan itu berkasnya dikembalikan lagi kepada penyidik kepolisian karena belum bisa memenuhi atau belum lengkap.

“ berkas yang dikembalikan itu, belum dikembalikan lagi dari kepolisian kepada kita pihak kejaksaan untuk bisa diselesaikan sampai masuk ke persidangan,”ujar Andre Abraham.

Dikatakan  dari 156 Perkara yang masuk dan diselesaikan 95 perkara ditahun 2020 dan 10 perkara yang 7 diantaranya telah diputus tahun 2021 ini semuanya masuk dari 8 kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri jayawijaya.

“ Sementara yang penanganan kasus yang paling dominan yang masuk ke Kejari Jayawijaya dari Polres Jayawijaya, Pegunungan Bintang dan Polres Yahukimo , sementara dari wilayah lain tidak terlalu banyak seperti Kabupaten Nduga hampir tak ada SPDP, Mamteng , Yalimo, Tolikara dan Lanny Jaya tidak terlalu banyak,”kata Kejari Jayawijaya. (jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago