Kasat Narkoba juga menekankan dampak negatif miras, ancaman hukum bagi pelaku peredaran, serta pentingnya langkah pencegahan di lingkungan masyarakat. oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun narkotika.
“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dengan kepolisian untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran miras baik miras pabrikan maupun miras oplosan dan zat narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya,” Katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…