

Aksi palang yang dilakukan sekelompok warga di jalan JB Wenas Wamena karena banjir Selasa (20/5) kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika dalam penanganan banjir di wilayah Kabupaten Jayawijaya pemerintah tidak slow respon, bahkan bencana itu ditangani dengan cepat baik menurunkan alat untuk normalisasi maupun penyaluran bantuan, sehingga warga diminta jangan menjadikan pemalangan sebagai budaya
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan pemerintah tidak tinggal diam atau lambat, tapi sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan alat berat di beberapa titik yang tersumbat untuk mengangkat material dalam selokan yang membuat pendagangkalan drainase maupun kali kecil dalam kota kota.
Menurutnya, dalam melakukan satu pekerjaan fisik, termasuk normalisasi kali mekanismenya harus ada kontrak kerja, tanpa kontrak resiko besar dan berdampak hukum. oleh karena itu pemerintah menghindari hal itu, sehingga dalam penanganan normalisasi ini dikerjakan menggunakan alat seadanya darurat.
“Kita ini meminta bantuan dari beberapa rekanan untuk melakukan pembersihan ara kali kecil dan beberapa drainase yang tersumbat dulu, sambil menunggu pelaksanaan program dan kegiatan untuk nantinya dilakukan normalisasi,” jelas Ronny
Ia juga mengaku ini prosedur pemerintahan yang harus dilakukan terlebih dulu, apabila pekerjaan ini dilakukan kontraktor bisa dipidanakan tanpa kontrak kerja dari pemerintah, hal -hal ini yang perlu di pahami baik oleh masyarakat
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…