Categories: PEGUNUNGAN

Awasi Potensi Penyalahgunaan Dana Desa di Lapago

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham,S.H, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA -Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai institusi penegak hukum tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid -19 di wilayah Lapago. Apabila ada laporan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran Covid, maka akan ditindak lanjuti dengan memperhatikan beberapa aspek kedepan.

   Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH, LLM mengakui dalam tugas sebagai aparat penegak hukum, maka  kejaksaan bertugas  mengawasi semua proyek, termasuk proyek  Covid  yang bersumber dari dana desa juga.

  “Kalau yang khususnya tidak ada yang khusus , tidak ada SK atau kerja sama kita sebagai institusi penegak hukum kita yang mengawasi semua proyek di wilayah sini termasuk anggaran Covid -19,”ungkapnya Senin (22/3) kemarin

  Namun begitu, lanjut Andre Abraham, sebagai institusi penegak hukum, kejaksaan selalu pantau perkembangan penaganan Covid -19 , kalau ada laporan atau penyimpangan, langsung  akan ditindak lanjuti dalam pemeriksaan.

  “Kalau mengawasi, ya mengawasi. Cuman lihat-lihat dari jauh sih tidak ada. tetapi kalau ada laporan kita tindak lanjuti dalam rangka penyelidikan korupsi.” kata Kejari Jayawijaya.

  Ia menjelaskan kalau ada laporan bisa ke kejaksaan bisa ditindak lanjuti, karena kejaksaan dan polisi sama-sama bisa menyelidik perkara korupsi di indonesia. Sapa duluan dapat data bisa menindak lanjuti dengan penyelidikan tetapi juga saling koordinasi.

  “Kalau misalnya dua-dua dapat laporan hal yang sama, mungkin nanti kompromi dahulu siapa yang pegang, polisi atau jaksa, kalau ke kejaksaan mungkin kita bisa langsung lakukan penyelidikan.”jelasnya

  Andre Abraham juga memastikan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat.  Adapun laporan dari masyarakat di Lapago tetapi masih kurang data, makanya sampai saat ini ia lagi penyelidikan. Di Yahukimo juga ada indikasi terkait pengadaan mobil dinas kepala daerah, bukan masalah covid.

  “Kalau ada masyarakat yang menyampaikan laporan, itu pasti diterima karena kita tidak ada ikatan dengan pemda untuk harus mengawasi sama-sama pemda. Kitakan berdiri sendiri. kalau pemda salah dalam penerapannya ya kita periksa.”bebernya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago