“Kita menunggu putusan dari PTUN Jayapura, sehingga kita menyatakan sikap tak akan terlibat dalam pencarian dana desa, BLT, dan ADK dari rekening kampung, namun yang terpenting jangan ada konflik antara kepala kampung yang lama dan baru asosiasi tidak bertanggungjawab,” tegasnya
Naligi Kurisi juga menyesalkan pernyataan Plt Sekda yang menjanjikan untuk melakukan audiensi dengan Bupati Jayawijaya, karena sampai dengan saat ini tidak ada respon untuk melakukan itu, sehingga pihaknya sudah melakukan langkah hukum.
“Jadi nanti setelah ada keputusan baru kita akan melihat lagi seperti apa kedepannya, namun yang terpenting kita tidak ingin ada konflik di Jayawijayasemua harus berjalan dengan baik,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…
Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…
Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…