“Kita menunggu putusan dari PTUN Jayapura, sehingga kita menyatakan sikap tak akan terlibat dalam pencarian dana desa, BLT, dan ADK dari rekening kampung, namun yang terpenting jangan ada konflik antara kepala kampung yang lama dan baru asosiasi tidak bertanggungjawab,” tegasnya
Naligi Kurisi juga menyesalkan pernyataan Plt Sekda yang menjanjikan untuk melakukan audiensi dengan Bupati Jayawijaya, karena sampai dengan saat ini tidak ada respon untuk melakukan itu, sehingga pihaknya sudah melakukan langkah hukum.
“Jadi nanti setelah ada keputusan baru kita akan melihat lagi seperti apa kedepannya, namun yang terpenting kita tidak ingin ada konflik di Jayawijayasemua harus berjalan dengan baik,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan menindaklanjuti laporan…
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang…
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, bersama jajarannya untuk selanjutnya dilakukan…
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…