

Lepinus Gombo, SPd, Msi (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya meminta kepada 328 kampung masukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan laporan realisasi dana desa Tahun 2022 secara kolektif.
Plt Kepala Dinas DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo, Spd, Msi menyatakan, pihaknya telah meminta kepada 328 kampung untuk masukkan laporan pertanggungjawaban dan realisasi penggunaan dana desa secara kolektif, Tahun 2022, sebab laporan itu harus secara utuh dalam 1 tahun anggaran.
“Untuk laporan pertanggungjawaban dan realisasinya harus dimasukkan awal tahun ini, dan itu secara utuh dari Januari sampai Desember,” ungkapnya Jumat (20/11) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menyatakan, setelah DPMK melayani pencairan dari tahap III dana desa pada desember kemarin, maka laporan pertanggungjawabab dan Laporan realisasi harus masuk Januari ini, dan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada 328 kampung untuk menyampaikan laporan itu, perencanaan anggaran dalam RKPK dan APBK untuk anggaran 2023.
“Laporan pertanggungjawaban itu dari pencairan tahap I, II dan III harus dibuat secara kolektif untuk diserahkan kepada DPMK, semnentara untuk laporan realisasi itu dilakukan setiap tahapan pencairan,” kata Lepinus Gombo.
Lepinus juga memastikan baru beberapa kampung saja yang masukkan data tersebut, pihaknya juga meminta kepada pendamping agar bisa mendorong kepala kampung untuk membuat laporan yang diminta oleh DPMK.
Mantan Sekretaris DPMK menyatakan, tahun 2023 ini, setip kampung sebagai pengelola dana desa harus memperhatikan regulasi baru untuk dilakukan, artinya dalam regulasi itu, program prioritas dari pemerintah pusat yang wajib dilakukan.(jo/tho)
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…