Categories: PEGUNUNGAN

89 Warga Binaan Lapas Wamena Dapat Remisi, Satu Bebas

WAMENA– Sebanyak  89 dari 157 orang warga binaan lapas Wamena mendapatkan remisi dari kementrian Hukum dan HAM RI, dimana dari remisi ini ada salah seorang yang langsung dinyatakan bebas, sementara yang tidak mendapatkan remisi ada 15 orang dikarenakan kekurangan berkas atau eksekusi dari kejaksaan negeri.

Kepala Lapas Kelas IIB Wamena Yoin Vicktor Apono, SH menyatakan dalam peringatan HUT Kemerdenaan RI ke  79 Lapas Wamena telah mengajukan pemberian remisi kepada Kanwilkemenkuhan di Jayapura, dan dari usulan itu 89 dari 157 warga binaan itu bisa mendapatkan remisi yang berfariatif dari sebulan , dua bulan, tiga bulan , empat bulan dan ada yang lima bulan.

“Dari 89 Warga binaan yang dapat remisi ada satu yang langsung dinyatakan bebas (RUI), sementara yang belum dinyatakan bebas (RU2) itu 88 orang,”ungkapnya Sabtu (17/8/2024) di Lapas Kelas II B Wamena.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

4 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

6 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

7 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago