

PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A dan PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.pd, MM disaksikan Kalapas Kelas II Wamena Yoin Vicktor Apono menyerahkan remisi kepada dua perwakilan warga binaan Sabtu (17/8) lalu. (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA– Sebanyak 89 dari 157 orang warga binaan lapas Wamena mendapatkan remisi dari kementrian Hukum dan HAM RI, dimana dari remisi ini ada salah seorang yang langsung dinyatakan bebas, sementara yang tidak mendapatkan remisi ada 15 orang dikarenakan kekurangan berkas atau eksekusi dari kejaksaan negeri.
Kepala Lapas Kelas IIB Wamena Yoin Vicktor Apono, SH menyatakan dalam peringatan HUT Kemerdenaan RI ke 79 Lapas Wamena telah mengajukan pemberian remisi kepada Kanwilkemenkuhan di Jayapura, dan dari usulan itu 89 dari 157 warga binaan itu bisa mendapatkan remisi yang berfariatif dari sebulan , dua bulan, tiga bulan , empat bulan dan ada yang lima bulan.
“Dari 89 Warga binaan yang dapat remisi ada satu yang langsung dinyatakan bebas (RUI), sementara yang belum dinyatakan bebas (RU2) itu 88 orang,”ungkapnya Sabtu (17/8/2024) di Lapas Kelas II B Wamena.
Page: 1 2
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…