

PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A dan PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.pd, MM disaksikan Kalapas Kelas II Wamena Yoin Vicktor Apono menyerahkan remisi kepada dua perwakilan warga binaan Sabtu (17/8) lalu. (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA– Sebanyak 89 dari 157 orang warga binaan lapas Wamena mendapatkan remisi dari kementrian Hukum dan HAM RI, dimana dari remisi ini ada salah seorang yang langsung dinyatakan bebas, sementara yang tidak mendapatkan remisi ada 15 orang dikarenakan kekurangan berkas atau eksekusi dari kejaksaan negeri.
Kepala Lapas Kelas IIB Wamena Yoin Vicktor Apono, SH menyatakan dalam peringatan HUT Kemerdenaan RI ke 79 Lapas Wamena telah mengajukan pemberian remisi kepada Kanwilkemenkuhan di Jayapura, dan dari usulan itu 89 dari 157 warga binaan itu bisa mendapatkan remisi yang berfariatif dari sebulan , dua bulan, tiga bulan , empat bulan dan ada yang lima bulan.
“Dari 89 Warga binaan yang dapat remisi ada satu yang langsung dinyatakan bebas (RUI), sementara yang belum dinyatakan bebas (RU2) itu 88 orang,”ungkapnya Sabtu (17/8/2024) di Lapas Kelas II B Wamena.
Page: 1 2
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…
Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…
Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…