

Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse. AP, M.Si (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Pemkab Jayawijaya dipastikan kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2024 dari BPK RI perwakilan Papua Pegunungan dan di rekomendasikan tindaklanjuti temuan terkait pengembalian anggaran selama 60 hari kedepan.
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.M.Si menyatakan terkait dengan LHP yang telah diterima pemerintah daerah sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK Jayawijaya agar mereka bisa melakukan sidang paripurna guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar bisa segera menindak lanjuti rekomandasi BPK.
“Untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut kita punya waktu selama 60 hari kerja sehingga ini dapat menjadi sumber PAD dari apa yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan terkait pengembalian -pengembalian dari pihak ketiga dan lain sebagainya,” ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya. Rabu (18/2)
Menurutnya, Opini Pemkab Jayawijaya untuk tahun 2024 ini masih sama dengan Tahun 2023 lalu tetap dengan status Wajar Dengan Pengecualian karena banyak sekali temuan -temuan yang cukup material yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…