

Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse. AP, M.Si (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Pemkab Jayawijaya dipastikan kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2024 dari BPK RI perwakilan Papua Pegunungan dan di rekomendasikan tindaklanjuti temuan terkait pengembalian anggaran selama 60 hari kedepan.
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.M.Si menyatakan terkait dengan LHP yang telah diterima pemerintah daerah sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK Jayawijaya agar mereka bisa melakukan sidang paripurna guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar bisa segera menindak lanjuti rekomandasi BPK.
“Untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut kita punya waktu selama 60 hari kerja sehingga ini dapat menjadi sumber PAD dari apa yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Papua Pegunungan terkait pengembalian -pengembalian dari pihak ketiga dan lain sebagainya,” ungkapnya di kantor DPRK Jayawijaya. Rabu (18/2)
Menurutnya, Opini Pemkab Jayawijaya untuk tahun 2024 ini masih sama dengan Tahun 2023 lalu tetap dengan status Wajar Dengan Pengecualian karena banyak sekali temuan -temuan yang cukup material yang perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…