Site icon Cenderawasih Pos

Masih Tunggu Jadwal Tahapan PSU dan PUSS dari KPU RI

Rapat Koordinasi penyusunan Jadwal pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Provinsi Papua Pegunungan. Di Hotel Baliem Pilamo Wamena (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan memastikan jika masih menunggu jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulaang (PSU) di 3 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan Penghitungan Ulang Surat Suara di 1 Distrik Di Kabupaten Tolikara yang nantinya akan dikeluarkan oleh KPU RI. Menindak lanjuti Putusan MK pada 10 juni lalu.

Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan dari 18 perkara yang digugat di Mahkamah Konstitusi ada 4 Perkara di Papua pegunungan dan diputuskan KPU melakukan PSU di tiga Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya yakni Asotipo, Maima dan Papukoba dan 1 perkara lainnya yakni PUSS di Distrik Geya Kabupaten Tolikara selama 45 hari.

“Jadi saat ini tersisah 37 hari lagi  dari 45 hari yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, dan KPU RI sedang Menyusun jadwal dan tahapan untuk melakukan kegiatan tersebut, oleh karena itu kami masih menunggu, kami disini juga sudah melaukan Rakor dengan KPU Jayawijaya dan KPU Tolikara,” ungkapnya Selasa (18/6) di hotel  Baliem Pilamo Wamena

Untuk saat ini, Lanjut Kambu KPU Provinsi Papua pegunungan rapat Koordinasi penyusunan Jadwal pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Provinsi Papua Pegunungan. Dengan seluruh stekholder baik dari KPU dan Bawaslu , Pemerintah dua Kabupaten, dan TNI/ Polri.

“rakoor ini terkait dengan persiapan PUSS di Distrik Geya Kabupaten Tolikara 18 TPS dan PSU di Distrik yakni Asotipo, Maima dan Papukoba dan kami masih menunggu jadwal tahapan dan pelaksanaannya dari KPU RI dan waktu yang diberika 45 hari dan kini sudah menjadi 37 hari, sementara Untuk PUSS 30 hari dan waktunya tinggal 22 hari .” Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis pelaksanaan.

Menurutnya, nantinya teman -teman KPU Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara akan melakukan rapat internal dengan pemerintah daerah setempat, sehingga kalau jadwal itu sudah dikeluarkan oleh KPU RI maka pelaksaan PSU dan PUSS siap untuk dilakukan

Ditempat yang sama Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga   mengakui rakor ini dilakukan untuk melihat persiapan dari KPU Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara serta Bawaslu agar dalam pelaksanaannya tidak ada kendala lagi dan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh dua penyelenggara di tingkat Kabupaten ini

“dalam rakoor ini kita lihat semua persiapannya dalam menmindak lanjuti putusan MK untuk melaksanakan PSU di 3 Distrik pada Kabupaten Jayawijaya dan PUSS di Kabupaten Tolikara, oleh karena itu kami minta penyelenggara bisa melakukan itu dengan baik agar taka da lagi sekngketa yang dipermasalahkan,”bebernya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version