

Pelaksanaan pelaporan akhir pekerjaan penyusunan masterplan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Pegunungan di wilayah gunung Susu Wamena. Senin (17/11). (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporan akhir pekerjaan penyusunan Masterplan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di wilayah gunung Susu Wamena dari awal hingga akhir..
Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Elay Giban mengaku jika Sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Papua Pegunungan dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2022, dengan kedudukan ibu kota Provinsi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
“Pembentukan provinsi ini merupakan mandat strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas kesejahteraan masyarakat, terutama bagi orang asli papua di wilayah pegunungan.”ungkapnya di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Senin (17/11).
“Penyusunan dokumen masterplan akan dipaparkan sebagai langkah awal yang menentukan arah perencanaan jangka panjang.”Kata Elay Giban
Mantan PJ Bupati Nduga mengaku, dokumen ini mencakup aspek infrastruktur, utilitas, tata ruang, karakter lanskep, kebutuhan kantor pemerintahan, hingga pengembangan fasilitas penunjang bagi aparatur dan masyarakat.
“Karena itu, proses perencanaan ini perlu dilakukan dengan cermat, komprehensif, dan sesuai standar perencanaan negara.” Ujarnya
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…