

Anggota Samapta Polres Jayawijaya saat mengangkut barang bukti miras di jalan JB Wenas Wamena (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Peredaran Miras Lokal Jenis CT vermentasi Balo ragi taka da habis –habisnya di wilayah hukum Polres Jayawijaya, meskipun telah dilakukan razia dan mengkap pada pelaku yang membuat serta menjual miras tersebut, namun industry illegal ini masih terus ditemukan oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya
Seperti yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jayawijaya yang kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) saat menggelar patroli di Jalan JB. Wenas Wamena, Selasa (16/01) siang kemarin yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Samuel Lazarus Werinusa menyasar terhadap tempat-tempat pembuatan maupun penjualan minuman keras yang meresahkan masyarakat.
“Saat melakukan patroli dan menyambangi tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan Miras di Jalan JB. Wenas Wamena kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras lokal jenis CT di salah satu rumah.”ungkapnya rabu (17/1) kemarin
Page: 1 2
Persiapan tersebut dilakukan sejak dini guna mengantisipasi meningkatnya permintaan masyarakat. Beberapa ritel yang telah menyiapkan…
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat, Ahmad Mustari mengatakan stok beras yang dikelola…
Menurutnya, setiap hotel secara rutin menyampaikan laporan okupansi harian. Abdul Rajab menilai, menurunnya tingkat hunian…
Ia menjelaskan, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua tahun 2025 atas dasar harga berlaku…
Kepala Seksi Layanan dan Kepesertaan TASPEN Kantor Cabang Jayapura, Chafrianty Badoa menjelaskan bahwa sebelum melakukan…
Di tingkat nasional, pemerataan layanan bedah jantung masih menjadi tantangan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa…