

Anggota Samapta Polres Jayawijaya saat mengangkut barang bukti miras di jalan JB Wenas Wamena (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Peredaran Miras Lokal Jenis CT vermentasi Balo ragi taka da habis –habisnya di wilayah hukum Polres Jayawijaya, meskipun telah dilakukan razia dan mengkap pada pelaku yang membuat serta menjual miras tersebut, namun industry illegal ini masih terus ditemukan oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya
Seperti yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jayawijaya yang kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) saat menggelar patroli di Jalan JB. Wenas Wamena, Selasa (16/01) siang kemarin yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Samuel Lazarus Werinusa menyasar terhadap tempat-tempat pembuatan maupun penjualan minuman keras yang meresahkan masyarakat.
“Saat melakukan patroli dan menyambangi tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan Miras di Jalan JB. Wenas Wamena kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras lokal jenis CT di salah satu rumah.”ungkapnya rabu (17/1) kemarin
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…
Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw, menyoroti nilai aset daerah Papua…
Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…