Menurutnya, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ember jumbo berisi Miras lokal jenis Balo, 1 jerigen jumbo berisi Miras jenis balo, 1 galon berisi Miras jenis Balo, 3 galon berisi Miras jenis CT dan 1 kompor pembuat Miras yang langsung,
Sedangkan untuk pemilik Miras masih kita lakukan penyelidikan sebab yang bersangkutan melarikan diri dan meninggalkan rumah tersebut usai mengetahui adanya patroli yang dilakukan menuju ke tempat tersebut,” jelas kasat Samapta.
Kasat menambahkan bahwa untuk barang bukti Miras telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait pelaku pemilik Miras sebab barang bukti yang didapatkan sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penindakan terhadap pemilik home industri tersebut.
“kita sudah limpahkan barang bukti ke Sat Narkoba agar ditindak lanjuti melakukan pencarian kepada memilik dari tempat pembuatan miras tersebut,”tutupnya. (jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…